You are currently viewing Kesalahan Umum dalam Menggunakan Alat Keselamatan Kerja
Kesalahan umum dalam menggunakan alat keselamatan kerja

Kesalahan Umum dalam Menggunakan Alat Keselamatan Kerja

Permenkertrans PER.08/MEN/VII/2010 tentang APD adalah aturan wajib tentang Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya. Peraturan ini menetapkan kewajiban pengusaha untuk menyediakan APD sesuai standar. peraturan ini juga untuk pekerja agar menggunakan APD sesuai prosedur keselamatan.
Namun dalam prakteknya, masih ada beberapa hal yang diabaikan pekerja maupun pengusaha. Berikut beberapa kesalahan yang kerap terjadi dalam penggunaan Alat Keselamatan Kerja.

  1. Memakai helm safety tanpa mengencangkan tali dagu.
    Salah satu kesalahan paling sering adalah memakai helm safety tanpa mengencangkan tali dagu. Banyak orang menganggap helm yang hanya diletakkan di kepala sudah cukup aman. Padahal saat terjadi benturan atau benda jatuh, helm yang tidak terikat dengan benar bisa terlepas dan gagal melindungi kepala.
    Selalu pastikan tali dagu dikencangkan hingga pas, tetapi tidak terlalu sesak. Helm harus terasa nyaman namun tetap stabil saat digerakkan. Periksa juga kondisi tali secara berkala karena tali yang aus atau robek bisa mengurangi keamanan.
  2. Respirator digunakan tanpa fit test
    Tidak ada respirator yang cocok untuk semua orang. Bentuk wajah dan kondisi fisik setiap individu berbeda, sehingga diperlukan pemilihan ukuran dan jenis respirator yang tepat. Perubahan berat badan, bekas luka pada wajah, maupun perawatan gigi dapat memengaruhi kecocokan respirator. Oleh karena itu, uji kecocokan (fit test) merupakan langkah penting untuk memastikan respirator memberikan perlindungan yang optimal.
    Agar respirator dapat bekerja secara efektif, pekerja harus mengenakan facepiece yang sesuai dengan bentuk wajah dan memiliki seal yang rapat. Respirator yang longgar dapat menyebabkan kebocoran udara sehingga partikel atau kontaminan berbahaya tetap dapat terhirup, sehingga ada kebocoran dan Udara terkontaminasi tetap terhirup.yang pada akhirnya meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
  3. Memodifikasi sepatu safety.
    Salah satu hal yang tidak boleh dilakukan pada sepatu Safety adalah memodifikasi sepatu safety Anda.
    Modifikasi berupa membuat lubang, melepas fitur keselamatan, atau mengubah strukturnya. Modifikasi seperti ini dapat membuat sepatu safety tidak berfungsi sesuai penggunaannya yaitu menjaga keselamatan kaki Anda.
    Pastikan juga tali sepatu diikat dengan benar untuk menjaga stabilitas dan perlindungan sepatu. Tali yang longar atau tali yang terlepas dapat mengakibatkan tersandung dan terjatuh. Selain itu, gunakan sistem penggantian berkala pada Sepatu safety. Jangan mnegenakan Sepatu safety yang sudah melewati masa expired atau kondisi rusak.
  4. Menggunakan sarung tangan safety yang tidak sesuai jenis pekerjaan.
    Misalnya pada penggunaan sarung tangan safety. Pekerja dan perusahaan memilih sarung tangan tanpa memperhatikan jenis material yang sesuai resiko pekerjaan.
  • sarung tangan nitril cocok untuk pekerjaan yang melibatkan minyak atau bahan Kimia.
  • sarung tangan kulit sering digunakan di industry las atau mekanik karena tahan terhadap panas dan gesekan.
  • sarung tangan lateks atau PVC, biasa digunakan untuk pekerjaan laboratorium atau kebersihan.
  • Sarung tangan safety Kevlar, dirancang untuk penggunaan yang menahan potongan atau benda tajam

5. Menggunakan Traffic Cone Tanpa reflector di kondisi minim cahaya.
Hal ini bisa beresiko tidak terlihat saat malam atau cuaca buruk.
Traffic cone yang tidak dilengkapi reflector sangat beresiko jika digunakan saat malam hari atau dalam kondisi hujan. Tanpa reflector atau bahan fluoresen, Traffic Cone sulit terlihat dari Jarak jauh, sehingga pengendara atau pejalan kaki bisa saja terlambat menyadari keberadaannya. Hal ini bisa meningkatkan resiko kecelakaan kerja terutama di jalan raya atau area kerja yang dilewati kendaraan darat.
Pilih cone dengan strip reflektif berkualitas tinggi. Ganti Cone secara berkala sesuai tingkat keausan dan paparan cuaca.

6. Harness Tidak Pas di Badan.
Harness yang tidak terpasang dengan benar, baik terlalu longgar maupun terlalu ketat bisa berakibat fatal saat terjadi jatuh. Harness yang longgar dapat membuat posisi tubuh tidak stabil saat tertahan, sedangkan harness yang terlalu ketat bisa menghambat sirkulasi darah dan meningkatkan risiko suspension trauma.
Gunakan panduan metode 5 Langkah berikut saat memasang harness:

  • pastikan posisi D-ring tepat di punggung atas,
  • tali bahu tidak terpelintir,
  • subpelvic strap terpasang dengan benar,
  • leg strap kencang tapi nyaman,
  • seluruh komponen terpasang simetris di kedua sisi tubuh.

7. Tidak melakukan pelatihan praktik.
Memakan APD sesuai standar penting. Memberikan penjelasan teori tentang APD juga penting, tetapi dua hal itu saja tidak cukup.
Pelatihan langsung dengan simulasi penggunaan, penyesuaian, dan teknik penyelamatan wajib dilakukan secara berkala. Dengan pengalaman praktik, pekerja akan lebih siap menghadapi situasi nyata di lapangan.

8. Perusahaan menyediakan APD “asal-asalan”
Perusahaan menyediakan APD tanpa mempertimbangkan jenis bahaya yang ditemui pekerja dan tidak menyesuaikan dengan kondisi lingkungan kerja.
Lingkungan kerja yang ekstrem dapat mempengaruhi kekuatan APD. Suhu panas yang berlebihan, paparan bahan kimia, atau bekerja di dekat sumber listrik bisa membuat material APD melemah atau bahkan rusak tanpa terlihat.
Pilihlah APD yang sesuai dengan lingkungan kerja. Misalnya. APD heat-resistant untuk area kerja bersuhu tinggi, atau chemical-resistant jika ada risiko paparan bahan Kimia.

Kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mempengaruhi produktivitas kerja, kerugian ekonomi, dan mengganggu reputasi perusahaan. Pekerja dan pengusaha harus mematuhi aturan keselamatan. demi kepentingan bersama dan membangun budaya keselamatan kerja di lingkungan kerja.

CIG adalah penyedia Alat Keselamatan Kerja/Alat Pelindung Diri (APD). Kami menyediakan APD untuk berbagai industri, mulai dari minyak dan gas, pertambangan, konstruksi, pemadam kebakaran, otomotif, utilitas, listrik, kimia, mesin dan peralatan, serta industri berat lainnya.

*Dikutip dari berbagai sumber